Lplh-indonesia.com,Klungkung,- Keberadaan Bintara Pembina Desa atau Babinsa di setiap wilayah diwajibkan untuk bisa memberikan kontribusi positif di masyarakat.
Adanya Babinsa pun, diharuskan bisa mengetahui segala kesulitan maupun keluhan yang dialami masyarakat.
Demikian dijelaskan Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat ketika dikonfirmasi terkait keberadaan Babinsa yang saat ini berada di Desa Menduang, Kecamatan Klungkung, Provinsi Bali pada Minggu, 22 Mei 2022.
“Meskipun akhir pekan, Babinsa harus bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan Babinsa di Des aitu, ujar Dandim, tengah membantu masyarakat untuk menyelesaikan adanya pembangunan saluran air atau irigasi. “Saluran irigasi itu diperuntukkan bagi para petani,” jelasnya.
Letkol Suhendar berharap, adanya Babinsa bukan hanya bisa membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan saja. Namun, menurutnya, keberadaan Babinsa juga harus bisa memperkuat Kemanunggalan antara TNI dan rakyat. “Ini tujuan kami, yaitu Kemanunggalan,” bebernya.(Team Lplh)