Lplh-indonesia.com,Berau,Kalimantan Timur:
Kasus Ilegal Loging di Batuputi dan Talisayan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur diduga terus merajalela dan tidak tersentuh hukum kayu juga dikirim sampai keluar daerah Provinsi kalimantan Timur.
Hasil penelusuran awak media dan LSM Lingkungan Hidup LPLH-Indonesia (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) Senin 01/05/2023 di Desa Batuputi Kecamatan Batuputi dan Desa Talisayan Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menemukan puluhan kubik kayu ulin di belakang rumah cukong kayu berinisial “KR” dan aliran sungai batuputi.
“Benar hasil penelusuran awak media dan LSM Lingkungan Hidup bahwa kayu puluhan kubik ditumpuk di belakang rumah cukong kayu berinisial “KR” yang mana setelah suduh cukup untuk dikirim ke sulawesi baru mereka akan muat ke kapal kayu,”ungkap Bambang Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup.
Bukan saja di belakang rumahnya “KR” tapi di dalam aliran sungai daerah batuputi juga sudah banyak dan siap akan dikirim juga ke Sulawesi yang akan di tarik menggunakan kapal kayu ke tepi pantai untuk dimuat ke kapal kayu yang bobotnya lebih besar.
Salah seorang nara sumber yang tidak mau namanya disebut mengatakan bahwa pada bulan ramadhan sebelum hari raya idul fitri pak ‘KR” juga sudah mengirim kayu ukin 90 kubik ke sulawesi dengan cara di atasnya kayu kapur 30 kubik dengan modus dibawahnyadi tumpuk kayu ulin,”sebutnya,
“Dan yang terima di sulawesi itu adeknya pak “KR” dengan inisial “H.BN” dan kayu ulin itu ilegal karena di olah langsung dari hutan bukan dari pengelolaan kayu resmi.
Mungkin kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat ini sekitar satu bulan lagi mereka akan kirim kembali ke sulawesi, karena mereka harus menunggu minimal 90 kubik s/d 120 kubik baru mereka kirim ke sulawesi kembali,”jelas nara sumber
Bambang mengatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Gakkum KLHK pusat dan Mabes Polri di jakarta juga ke Polda Kalimantan Timur untuk segera melakukan tindakan terhadap ilegal loging tersebut.
Selain melaporkan kasus ilegal legong kita juga akan melaporkan beberapa tambang di berau yang diduga menampung hasil tambang ilegal yang merusak lingkunagan ke gakkum klhk pusat di jakarta.
“Karena diduga adanya keterlibatan oknum dan dinas terkait, sebab saya sering melihat beberapa oknum sering mampir dan nongkrong ke rumah pak “KR” dan informasinya mereka sudah dapat setoran dari pak “KR”,”tutup bambang.
Saat awak media coba menghubungi Bapak Kapolda Kaltim Irjen Pol.Drs Imam Sugiarto,Msi belum ada tanggapan dari beliau, begitu juga dengan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya,S.H, Sik juga belum ada balasan menanyakan terkait apa tindakan Polda Kaltim dan Polres Berau terkait Praktek Ilegal tersebut……Bersambung.(Team Lplh)