Lplh-indonesia.com,Berau -Terlihat molding tempat aktivitasnya pengelolaan Kayu yang terletak dijalan poros bandara wilyah kecamatan teluk Bayur kabupaten Berau Kalimantan Timur di duga ilegal atau tidak memiliki izin yang sah.
Terpantau hasil penelusuran beberapa awak media Rabu 21/06/2023 di lapangan menemukan banyaknya tumpukan kayu yang berbentuk asalan yang diduga kuat, tumpukan kayu tersebut dari pihak penebang liar yang tidak memiliki izin yang sah atas kepemilikan kayu tersebut.
“Benar dari hasil investigasi kami dari beberapa awak media menemukan bahwa adanya tumpukan kayu berbentuk asalan yang diduga milik salah satu oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Berau,”ungkap fendi.
Dan jelas perbuatan atas kepemilikan kayu yang tanpa mengantongi izin resmi dari para penebang ilegal telah melanggar Hukum dan mengangkangi peraturan perundang-undangan – undangan yang telah ditetapkan.
Aktivitas ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun,”terang salah satu masyarakat yang namanya tidak mau di fublikasikan.
Kami dari beberapa awak media meminta kepada APH untuk meakukan tindakan terhadap molding pengelolaan kayu tersebut yang diduga ilegal.
Sampai dengan terbitnya berita ini oknum TNI yang bertugas di Kodim Beram berinisial “HR” tersebut belum bisa dikonfirmasi karena telepon awak media sampai dengan saat ini tidak di respon dan pesan whatshaap dari awak media juga sampai saat ini tidak dibalas.
Kami juga dari beberapa awak media akan menyurati Denpom VI/I Samarinda dan meminta agar menindak oknum TNI yang berdinas di kodim berau tersebut,”tutup fendi.(Team Lplh)