Berau, Kalimantan Timur :
Aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi.
Hasil investigasi LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi rabu, 22/05/2024 di beberapa tambang di jln poros berau samarinda km 26, 28, 35 Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menemukan aktivitas truk yang antri untuk memuat batu bara untuk dibawa ke sungeh sega dan kampung labanan teluk bayur.
Dari penelusuran awak media tersebut muncul beberapa nama yang melakukan ativitas tambang yang diduga ilegal di km 28 ada inisial “RL” yang merupakan anggota sultan dan “KN” di km 35 serta “CO” di km 35.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi telah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Agung di Jakarta terkait kasus tambang yang diduga ilegal di berau ini,”ungkapnya.
Bukan itu saja diduga ada upeti yang mengalir ke APH (Aparat Penegak Hukum) hingga pertambangan ilegal berani terang-terangan melakukan aktivitasnya.
“Benar hasil investigasi LSM Lidikkasus.com (Lebaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) dan Lplh-Indonesia.com (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) bersama beberapa awak media mendapatkan informasi bahwa adanya aliran dana dari para tambang ilegal ke APH (Para Penegak Hukum),”terang soni
Dan malah informasi yang kami terima adanya salah satu oknum dari organisasi media yang ikut andil dalam mengatur dan menerima upeti-upeti dari tambang ilegal tersebut.
Selain membuat laporan ke Kejagung kita juga meminta kepada KPK untuk melakukan penelusuran dana – dana dari tambang mengalirnya kemana saja yang tidak membayar pajak kepada negara yang dapat mengakibatkan kerugian perekonomian negara selama ini.
Sampai terbitnya berita ini belum ada tindakan dari APH (Aparat Penegak Hukum) setempat baik polda maupun polres atas aktiviatas pertambangan ilegal tersebut.
“Padahal sebelumnya beberapa awak media sudah membuat pemberitaan dan laporan informasi terkait tambang-tambang ilegal yang ada di jln poros berau samarinda km 26, 28, 35 Provinsi Kalimantan Timur,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)