Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen abiotik lainnya. Interaksi antar lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk sistem ekologi (ekosistem). Lingkungan memegang peranan sebagai habitat bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Komponen-komponen lingkungan hidup terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Komponen biotik, makhluk hidup yang meliputi hewan, tumbuhan, dan manusia.
- Komponen abiotik adalah benda-benda tak hidup, antara lain air, tanah, batu, udara, dan cahaya matahari.
Semua komponen yang berada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Ekosistem yang merupakan bagian utama dari lingkungan hidup, adalah lingkungan yang sangat dinamis, karena banyaknya komponen yang terlibat di dalamnya. Jika salah satu komponen tersebut berubah maka sistem adaptasi dari organisme yang ada untuk menjaga keseimbangan akan mengalami perubahan. Karena ekosistem merupakan pusat segala aktivitas yang menyediakan sumber makanan dan kebutuhan lain bagi makhluk hidup maka keseimbangan komponen di dalamnya harus dijaga dengan baik.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu ekosistem. Kondisi keseimbangan tersebut kemungkinan dapat berubah dengan adanya campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Lingkungan Hidup Alami
Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis, maupun berbagai proses alamiah yang menentukan kemampuan dan fungsi ekosistem dalam mendukung kehidupan. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi. Segala proses yang terjadi di dalam lingkungan alami terjadi dengan sendirinya dan dalam keadaan tetap seimbang. Contoh lingkungan hidup alami adalah hutan primer yang segala kehidupan dan isi di dalamnya belum terkena campur tangan manusia.
Lingkungan fisik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisiogeografis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak, dan sebagainya. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu yang besifat biotis berupa mikroorganisme, parasit, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Termasuk juga di sini, lingkungan prenatal dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan dan sebagainya.
Lingkungan Hidup Binaan atau Buatan
Lingkungan hidup buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup alami diubah sehingga dapat dimanfaatkan karena kebutuhan hidup manusia yang cenderung selalu bertambah. Lingkungan hidup binaan bersifat kurang beranekaragam karena keberadaanya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia. Lingkungan hidup buatan ini pada akhirnya dapat merusak keseimbangan, keselarasan, dan kelestarian yang semuanya terdapat dalam lingkungan alam. Hukum yang terdapat di alam mulai terganggu yang menghilangkan hakikat pokok kehidupan yang saling tergantung dan terikat.
Lingkungan Hidup Sosial
Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Di dalam lingkungan hidup sosial ini terjadi interaksi dan berbagai proses lainnya, baik antar individu, individu dengan masyarakat, individu dengan budaya, maupun antarkelompok masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perlakuan manusia sebagai makhluk sosial.
Lingkungan sosial dapat terbagi ke dalam tiga bagian diantaranya adalah lingkungan fisiososial (kebudayaan materil seperti peralatan, senjata, mesin, gedung dan lain-lain), lingkungan biososial (manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik), dan lingkungan psikososial (tabiat batin manusia).